Penjabat (Pj) Bupati Kapuas, Erlin Hardi, menghadiri Rapat Paripurna ke–9 masa persidangan II tahun sidang 2024, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kapuas, Senin (15/7/2024).
Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kapuas, Ardiansyah, didampingi Wakil Ketua I DPRD Kapuas, Yohanes.
Agenda Rapat Paripurna kali ini yakni mendengarkan penyampaian pendapat akhir fraksi – fraksi pendukung Dewan terhadap rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban APBD TA. 2023 dan penandatanganan persetujuan bersama terhadap Raperda pertanggungjawaban APBD TA. 2023.
Dalam sambutannya Pj Bupati Kapuas mengatakan setiap dalam tahapan pembahasan tentunya banyak saran dan pendapat serta masukan – masukan dari anggota dewan yang terhormat demi perbaikan kinerja Pemerintah Daerah dimasa yang akan datang.
Rancangan program daerah tentang pertanggungjawaban anggaran, pendapatan, dan belanja daerah Kabupaten Kapuas tahun anggaran 2023 telah disampaikan Pemerintah Daerah Kepada DPRD Kabupaten Kapuas,
“Saya atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Kapuas yang akhirnya menyetujui rancangan peraturan Daerah Kabupaten Kapuas tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023,” ungkap Erlin Hardi.
Dalam kesempatan yang sama, Erlin Hardi menambahkan untuk tahap selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Tengah untuk di evaluasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas. (*)